KPU Sosialisasikan Peraturan Pemilu 2009


Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi berbagai peraturan penyelenggaraan Pemilu 2009 ke parpol-parpol. Acara ini dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2009.

Acara sosialisasi tersebut digelar di kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2009).

Tampak hadir di antaranya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adang Ruchana, dan tokoh Partai Demokrasi Pembaruan Roy BB Janis.
Materi yang akan disosialisasikan antara lain jadwal pemilu legislatif, jadwal pemilihan presiden, dan berbagai peraturan KPU seperti audit dana kampanye. Dalam kesempatan itu juga akan disampaikan rancangan peraturan Menkominfo mengenai kampanye melalui jasa komunikasi.

Acara sosialisasi itu dimulai sekitar pukul 11.30 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB, acara tersebut masih berlangsung.



0 komentar:

Post a Comment

Copyright © ABDYA ACEH INDONESIA